Wonosari Gunungkidul, lensamedia.net – Sungguh miris, mungkin kata itu yang bisa menggambarkan keadaan Rumah Susun (Rusun) yang ada di Dusun Karang Duwet I, Desa Karangrejek, Wonosari, Gunungkidul.
Rusun yang dibangun diatas lahan seluas kurang lebih delapan ribu meter persegi (8.000 meter) itu selesai dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) pada awal tahun 2015 lalu. Namun hingga saat ini, rusun yang berdiri diatas tanah kas desa tersebut masih terbengkalai dan belum bisa difungsikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul.
Menurut Kasdi, Mantan Kepala Desa Karangrejek, pembangunan rumah susun tersebut berawal dari idenya selaku Kepala Desa dan pengajuan proposal ke Kementerian PUPR oleh bupati.
“Saat itu proposal diajukan pada tahun 2012, mulai dikerjakan pada tahun 2013 dan selesai pengerjaan oleh Kementerian pada awal 2015.” ungkap Kasdi, mantan Kepala Desa setempat.
Kasdi juga menyayangkan pembangunan Rusun yang digelontor dengan angka yang sangat fantastis itu masih belum bisa difungsikan.
“Nilai rusun dari kementerian waktu itu sangat besar, senilai 25 milyar rupiah. Sayang kalau belum juga difungsikan sampai saat ini.”urai mantan kepala desa Karangrejek ini.
Sementara, sampai saat ini Pemkab Gunungkidul belum berani mengfungsikan rumah susun yang berjumlah 194 unit dalam twin blok bangunan itu.
Pemkab mengaku tidak berani mengoperasikan karena belum dilakukan serah terima dari Kementerian PUPR ke Pemkab Gunungkidul.
“Kami belum menerima serah terima rusun itu dari kementerian, jadi kami tidak mau kesalahan.”kata Edi Praptono, Kepala Dinas PU setempat mewakili Pemkab Gunungkidul, Senin (15/8/2016).
Dia juga tidak menampik dengan belumnya diserahkan rusun tersebut membuat keadaan rusun jadi terbengkalai. “Idealnya kalau pengerjaan sudah selesai segera saja diserahkan ke Pemkab untuk segera bisa difungsikan.”tukas dia.(Agung)